Rokhmin Dahuri Nilai Positif Penghapusan Utang Enam juta Petani, Nelayan dan UMKM

06-11-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani, nelayan dan UMKM. Apalagi selama ini, menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan.

 

"Diharapkan langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI," ujar Rokhmin Dahuri dalam keterangan kepada media beberapa waktu lalu.

 

Namun demikian, tegasnya, rencana pemutihan utang ini harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar tidak terjadi moral hazard dan tepat sasaran. Ia menambahkan, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural (malas), namun karena faktor eksternal, seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yang cooling down.

 

Namun, ia mengingatkan, agar pemutihan utang ini jangan sampai menimbulkan moral hazard. Sebab, menurutnya, ada pihak non-petani dan non-nelayan yang berpotensi untuk diuntungkan dari adanya program tersebut. Misalnya, keluarganya kepala desa, kepala dinas atau keluarga pejabat yang cari-cari bantuan dengan memanfaatkan itu.

 

“Kedua, kita memastikan bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita itu menjadi malas. Sementara kemampuan berjiwa bisnis lalu berharap hutang itu dihapuskan itu jangan sampai terjadi seperti itu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Ia berharap, bantuan ini dapat menciptakan masyarakat petani dan nelayan yang produktif. "Saya sebagai Anggota komisi IV DPR RI akan memastikan, mendampingi pemerintah bahwa pemutihan harus benar-benar selektif dan ketat. Pasti kami akan mengawasi dengan profesional," tegasnya.

 

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland diPantai Indah Kapuk(PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika...
Ancaman Deforestasi, Firman Sayangkan Buka Lahan 20 Juta Hektare Hutan untuk Sumber Pangan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo merasa prihatin atas terancamnya luasan serta kelestarian hutan Indonesia. Keprihatinan...
Cegah Korupsi, Arif Rahman: SOP dan Tata Kelola Program MBG Harus Transparan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...
Slamet Ingatkan Program Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha Agar Dirancang Matang
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka lahan hutan seluas 12 hingga 20...